Corona Semakin Naik: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mulai Diterapkan Untuk Daerah Kota Sorong, Sekolah Kembali Daring
Meningkatnya kasus COVID19 di berbagai wilayah tanah air Indonesia, khususnya di Kota Sorong sehingga Walikota Sorong mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan tujuan dapat mengendalikan penyebaran virus corona di Kota Sorong.
Masa PPKM ini dimulai sejak tanggal 06 sampai 20 Juli 2021, tentu akan sangat berpengaruh pada berbagai lini kehidupan.
Begitupun dalam proses pendidikan di Kota Sorong, Kepala Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan Kota Sorong melalui Pjs. Kepala Dinas, Ibu Yuli Atmini, S.Sos.,
MM. menyampaikan surat pemberithuan kepada Kepala Sekolah di kota Sorong
berkaitan dengan kebijakan Walikota Sorong, awal tahun ajaran baru 2021-2022
dimulai tanggal 12 Juli 2021proses kegiatan belajar mengajar dilakukan secara
daring/online hingga tanggal 20 Juli 2021.
Menanggapi hal tersebut, SMP Cahaya Islam Kota Sorong pun mengambil kebijakan untuk mentaati kebiajakan Walikota Sorong dengan memberlakukan Work From Home (WFH) bagi seluruh tenaga pendidikan dan kependidikan sekolah hinggal selesai masa PPKM tanggal 20 Juli 2021.

Tidak ada komentar: